Assalamu’alaykum

Kartu Inafis

Barangkali kawan-kawan juga sudah tau masalah akan diberlakukannya pembuatan Kartu Inafis “Indonesia Automatic Fingerprint Identification System” oleh pihak Kepolisian Republik Indonesia.

Alasan pembuatan atau penggunaan Inafis card tersebut adalah untuk memudahkan proses penyelidikan terhadap sebuah perkara, Inafis Card di klaim berbeda fungsinya dengan e-KTP yang sebelumnya juga pernah dibahas oleh Aa Ikhwan Blog di sini di mana dalam proses pembuatan e-KTP pun dilakukan scanning jari-jari untuk database sidik jari.

Scan Sidik Jari

Bahkan saat dahulu membuat SIM pun dilakukan scan sidik jari yang kemudian dicetak ke dalam kartu SIM kita.

Sidik jari pada SIM

Semua proses di KTP, SIM atau nanti di Kartu Inafis adalah sama-sama digunakan untuk keperluan data atau informasi dari masing-masing warga, di mana juga berguna dalam hal pencarian informasi data ganda dan atau kebutuhan penyelidikan oleh pihak berwenang.

Nah yang menjadi perhatian Aa khwan Blog di sini adalah masalah database dari informasi yang terdapat di masing-masing kartu tersebut di mana Pemerintah menyebutnya Bank data, kalau sebelumnya sudah pernah ada database atau informasi sidik jari di bank data kenapa mesti dibuat lagi dengan Inafis Card ?

Apakah data sidik jari di e-KTP dan SIM belum cukup lengkap untuk melakukan sebuah pencarian, penyelidikan sebuah peristiwa ataupun perkara ? Lalu kemudian kenapa juga mesti dipungut biaya dalam pembuatan inafis card tersebut ?

Atau mungkin pihak Kepolisian memiliki alasan yang kuat dan jelas mengenai pembuatan Inafis Card yang dipungut biaya sebesar Rp 35.000,- ?

Menurut Aa Ikhwan Blog, mestinya sebuah data awal itu harusnya sudah komplit atau lengkap, dan kalaupun kurang lengkap bisa meminta dari database pemerintahan setempat dalam hal ini database e-KTP apalagi hanya sebuah informasi sidik jari :D.

Mungkin kawan-kawan ada yang faham mengenai hal ini, silahkan dishare di sini dengan bijak :D.

Semoga bermanfaat

Wassalam

Aa Ikhwan

26 thoughts on “Bank Data Sidik Jari ?”
      1. Kalau kepolisian tidak “gila” duwit, bisa saja memanfaatkan data kepunyaan e-KTP, jadi tidak perlu itu Inafis, SKCK, atau lainnya, kepolisian cukup akses database e-KTP untuk menyimpan dan melihat catatan “kepolisian” seorang WNI. Dan setiap perusahaan punya akses khusus untuk melihat catatan “kepolisian” seorang pelamar (calon karyawan) 😀

        Jadi alasannya tiada lain yaitu penghamburan APBN dan “pengerukan” duwit dari rakyat 😀

  1. Lha data2 yg lama pada kemanaaaa pak pulisi? Ane 2thn yg lalu aj bkin sim dah discan tu sidik jari. Masa database lama jd MUBADZIR. Ini sih namanya proyek wat nyari duit, 35rb per orang kalo se Endonesa apa gak milyaran tuh… :makin benci dah ama aparat: 👿

    1. ^boerhunt : entahlah,..bs jadi dana negara yg dikucurkan buat e-KTP membuat lembaga lain tergiur :mrgreen: , ..tp semoga tebakan ane salah 😀

  2. lebih terasa inafis itu buat objek sampingan Polri. tinggal benahi sistem e-ktp dan e-Sim. fungsinya sama..
    penggandaan identitas ddpan mata..

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *